KINERJAEKSELEN.co, Morowali – Ratusan masa aksi yang mengatas namakan FPE KSBSI ( Federasi Pertambangan Dan Energi – Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia ) Kabupaten Morowali menggelar aksi demo di depan Kantor Bupati Morowali Komplek perkatoran Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali, Rabu 10 Agustus 2022
Mereka melakukan aksi demo didepan Kantor Bupati Morowali dan menyampaikan delapan tuntutan kepada Pemerintah terkait adanya UU Omnibus law yang banyak merugikan bagi para buruh yang ada di Indonesia dan khususnya buruh di Kabupaten Morowali.
Dalam orasinya, koordinator lapangan menyampaikan delapan tuntutan KBSI, diantaranya:
- Mendesak DPR RI Untuk Mengeluarkan Klaster Ketenagakerjaan Dari D0 Cipta Kerja
- Mendesak Presiden RI Untuk Membatalkan/Menangguhkan Pelaksanaan UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020 Melalui PERPU;
- Mendesak Pemerintah untuk meninjau kembali penerapan 3 Shift 3 Regu yang diberlakukan di Perusahan Se-kabupaten Morowali;
- Mendesak pemerintah untuk segera meninjau jabatan yang dilarang di Perusahaan Sekabupaten Morowali sesuai dengan Permenaker No. 349 Tahun 2019 Tentang Jabatan Tertentu Yang Dilarang Diduduki Oleh Tenaga Kerja Asing;
- Mendesak Pemerintah untuk menegakkan aturan mobilisasi pekerja di dalam perusahaan sesuai dengan Kepmenaker No. 8 Tahun 2020 Tentang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat Dan Angkut;
- Mendesak Pemerintah Kabupaten Morowali untuk mengevaluasi Lembaga Kerjasama Tripartite Kabupaten Morowali;
- Mendesak Pemerintaah Kabupaten Morowali untuk mengevaluasi Dewan Pengupahan Kabupaten Morowali;
- Mendesak Pemerintah Kabupaten Morowali untuk mengevaluasi penerapan struktur dan skala upah di Perusahaan se-kabupaten Morowali.
Demo berlangsung aman dan lancar di bawah pengamanan Polres Morowali dan Satpol PP
[pri/red]