Oleh: Anthony Budiawan — Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
Bursa saham masih tertekan. Penjualan bersih asing sejak pengumuman konsultasi MSCI pada 15 Oktober hingga Senin, 26 Oktober 2026, mencapai sekitar Rp11,9 triliun. Nilai kumulatif penjualan bersih asing di pasar saham sepanjang 2026 sampai 26 Oktober mencapai sekitar Rp96,72 triliun.
Di tengah aksi buyback saham, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 1,22 persen pada Senin kemarin, dan anjlok 3 persen lebih hari ini. Rupiah ditutup Rp18.135 per dolar AS kemarin dan sempat menyentuh Rp18.168 di pasar offshore.
Tekanan pada bursa saham sudah menjalar ke pasar obligasi. Bank Indonesia mengakui hal ini secara terbuka. Pada 16 Oktober, penjualan bersih asing di pasar Surat Berharga Negara mencapai Rp1,5 triliun.
Yang menjadi masalah, peringatan MSCI direspons negatif. Seolah-olah ada konspirasi untuk menjatuhkan pasar saham Indonesia. Retorika bergema: kita bisa tanpa lembaga penilai asing, kita akan memberi penilaian sendiri, penilaian tidak boleh menjadi alat tekanan.
Pernyataan tersebut tidak proporsional dan salah tempat. Klasifikasi pasar modal merupakan tanggung jawab penyedia indeks seperti MSCI kepada investor global. Banyak investor tersebut mengelola dana publik: dana pensiun, asuransi jiwa dan kesehatan, serta tabungan masyarakat. Mereka mempunyai tanggung jawab besar kepada publik. Karena itu, mereka harus memastikan bursa tempat berinvestasi transparan dan bersih dari transaksi manipulatif. Penilaian MSCI menjadi salah satu acuan mereka.
Kita boleh tidak peduli, bahkan berkonfrontasi dengan MSCI. Kita boleh berkata, “Go to hell, MSCI” seperti pada 1964 “Go to hell with your aid.” Itu pilihan sah bagi setiap negara yang berdaulat.
Sebagai konsekuensi, MSCI menetapkan status pasar berdasarkan kondisi yang dipilih negara tersebut. Argentina mendapat status Standalone Market pada 2021 karena pembatasan arus modal dan transaksi devisa. Argentina mempertahankan pembatasan tersebut dan menerima konsekuensi penurunan status pasar.
Indonesia juga dapat memilih sesuai kepentingannya. Indonesia bisa mengambil jalur seperti Argentina.
Bobot Indonesia dalam MSCI Emerging Markets Index toh sudah turun tajam, dari 1,16 persen pada awal 2026 menjadi hanya 0,43 persen pada September. Indonesia semakin tidak penting dalam pasar saham global. Jumlah saham Indonesia dalam MSCI Indonesia Index menyusut dari 18 menjadi sembilan. Indonesia sedang dikeluarkan secara bertahap dari portofolio investasi global.
Tetapi, menduga penetapan status pasar sebagai konspirasi asing terlalu jauh. Persoalan pasar keuangan diubah menjadi isu politik. Pejabat yang mempunyai kepentingan pribadi ikut memperkeruh keadaan dengan pernyataan yang salah kaprah.
Isu finansial domestik diolah menjadi isu geopolitik. Tersebar rumor, Singapore berada di balik langkah MSCI. Secara substantif tuduhan tersebut cukup menggelikan. Singapura mendikte MSCI? Luar biasa.
Tiba-tiba saya teringat kampanye “Ganyang Malaysia” pada 1963. Kali ini Singapura, mendapat pengurangan pasokan gas dari Indonesia, meskipun dampaknya belum signifikan. Tindakan sedrastis ini dilakukan hanya berdasarkan rumor. Sangat berbahaya.
Bahkan, muncul wacana memperluas konflik dengan menarik dana warga Indonesia dari Singapura. Ini juga manuver yang tidak cermat dan blunder.
Singapura sekarang bukan Singapura tahun 1970-an. Singapura sekarang sudah menjadi salah satu pusat keuangan global terbesar di kawasan ini. Industri manajemen asetnya mengelola 6,68 triliun dolar Singapura pada akhir 2025, setara sekitar 5,2 triliun dolar AS. Singapura juga menjadi pusat kegiatan perusahaan multinasional dari seluruh dunia.
Dengan demikian, dana milik warga Indonesia di Singapura menjadi semakin tidak signifikan lagi, hanya merupakan bagian kecil dari total dana global Singapura. Artinya, penarikan dana Indonesia tidak bisa mengguncang stabilitas keuangan Singapura.
Sebaliknya, Singapura menjadi sumber penanaman modal asing terbesar di Indonesia, mencapai sekitar 30 persen dari total PMA, sekaligus kreditur terbesar Indonesia. Posisi investasi langsung Singapura di Indonesia mencapai 104,3 miliar dolar Singapura pada akhir 2024. Utang luar negeri Indonesia kepada kreditur di Singapura mencapai sekitar 51,2 miliar dolar AS pada Agustus 2026.
Apa jadinya kalau Singapura berhenti berinvestasi di Indonesia?
Berhitung sebelum bertindak lebih baik daripada retorika yang salah alamat.
—- 000 —-












