Ngeri, PPATK Temukan Transaksi Janggal Triliunan Rupiah di Masa Kampanye Pemilu 2024

Foto ilustrasi

KINERJAEKSELEN.co, Jakarta – Masa kampanye Pemilihan Umum [Pemilu] 2024. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi janggal senilai mencapai triliunan rupiah

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, melalui keterangan, Kamis [14/12/2023] lalu.

“Kami masih menunggu, ini kan kami bicara triliunan, kami bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kami bicara semua parpol kami lihat,” ujar Ivan

Ivan mengatakan, PPATK telah mengirim surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). KPU dan Bawaslu, kata dia, sudah memegang beberapa data transaksi janggal dengan nominal besar. Kata dia, transaksi janggal di masa kampanye Pemilu 2024 meningkat lebih dari 100 persen.

“Kami menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan. Misalnya terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kami dapatkan namanya,” ucapnya.

Di sisi lain, sebut Ivan, rekening khusus dana kampanye (RKDK) cenderung tidak berfluktuasi. Padahal, masa kampanye Pemilu 2024 sudah dimulai dan semestinya sudah ada pemasukan di RKDK.

“Ya kan kami beberapa kali sampaikan, sepanjang pengalaman kami terkait dengan Pemilu ini kan RKDK, rekening khusus dana kampanye, itu kan harusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik itu cenderung flat kan, cenderung tidak bergerak transaksinya,” katanya.

“ Yang bergerak ini justru di pihak-pihak lainnya,” sambung Ivan.

Ia khawatir dana yang diperoleh untuk kampanye Pemilu 2024 malah datang dari sumber ilegal. Ia curiga RKDK tidak berfluktuasi berkaitan erat dengan banyaknya transaksi janggal di masa kampanye Pemilu.

“Artinya ada ketidaksesuaian bahwa pembiayaan, kami kan bertanya pembiayaan kampanye dan segala macamnya itu dari mana kalau RKDK-nya tidak bergerak kan. Nah itu kami melihat ada potensi misalnya orang mendapatkan sumber dari hasil ilegal,” ujar Ivan.

[nug/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *