KINERJAEKSELEN.co, Jakarta – Rencana presiden terpilih Prabowo Subianto yang akan membentuk kabinet dengan 40 menteri di pemerintahannya, dibantah Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Airlangga pun mengaku tidak tahu tentang kabar tersebut. Dikatakannya, soal rencana tersebut belum ada diskusi di internal koalisi Prabowo-Gibran.
“ Belum pernah dibahas,” kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Rabu [15/5/024].
Kabar penambahan jumlah menteri mencuat setelah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang pilpres 2024. Kabar itu menyusul gemuknya koalisi Prabowo di pilpres lalu.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan ada kemungkinan revisi Undang-Undang Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara untuk merumuskan ulang jumlah kementerian. Saat ini, undang-undang hanya mengatur 34 kementerian.
DPR secara resmi mengusulkan revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dalam rapat perdana Badan Legislasi (Baleg) DPR usai masa reses anggota dewan, Selasa (14/5).
Rapat salah satunya mengusulkan perubahan Pasal 15 yang membatasi jumlah kementerian sebanyak 34. Dalam draf terbaru, DPR mengusulkan mengganti bunyi pasal tersebut sehingga jumlah kementerian tak lagi dibatasi melainkan sesuai kebutuhan.
[nug/red]












